Pemerintah Dituding Tak Serius Jaga Kerukunan

Rumah ibadah dibakar di Kuantan Singingi, Riau, terkait pilkada
Sumber :
  • Antara/ Ibor

VIVA.co.id - Pembakaran rumah ibadah kembali terjadi. Setelah masjid di Tolikara dan gereja di Aceh, kemarin rumah ibadah aliran kepercayaan Sapta Darma di Rembang dirusak dan dibakar massa.

Warga Mengamuk, Sembilan Rumah Ibadah di Medan Dibakar

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sodik Mudjahid mengatakan, insiden tersebut terjadi karena pemerintah lemah dalam mengantisipasi dinamika pluralisme dan keberagaman di Indonesia.

Pemerintah dianggap tidak konsisten dalam penerapan Surat Keputusan 3 Menteri (SKB 3 Menteri) terkait pembangunan rumah ibadah.

Hakimi Eks Gafatar, Gubernur Kalbar Tak Mau Salahkan Massa

"Sehingga para tokoh dan pemeluk agama tidak patuh pada SKB 3 Menteri," katanya saat dihubungi, Kamis, 12 November 2015.

Kondisi ini diperburuk dengan sikap pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah yang tak serius menegakkan keadilan dan tak tegas dalam menegakkan aturan serta hukum yang ada bagi pelaku kekerasan.

"Polisi harus tegas bagi para pelanggar kerukunan umat dan berbagai upaya yang mengganggu iklim pluralisme," ujarnya menegaskan.

Mendagri Jangan Ceroboh Cabut SKB 3 Menteri

Politisi Partai Gerindra ini memaparkan, saat ini semua sektor kehidupan di negeri ini dalam posisi menurun.

"Pluralisme dan toleransi yang diajarkan dari zaman Soekarno, Soeharto dan puncaknya zaman Gus Dur sekarang terjun bebas ke titik nadir," ujarnya.

Menurut Sodik, berbagai kekerasan antarumat hingga pembakaran tempat ibadah semestinya tidak terjadi. Semua bentuk kekerasan tersebut sudah diantisipasi olah berbagai aturan hingga SKB3 Menteri. Pemerintah harus memupuk kembali kerukunan dan toleransi antarumat beragama sebagai budaya bangsa.

"Wibawa pemerintah harus kembali ditegakkan. Mereka berani melakukan pembakaran, pengrusakan dan berbagai kekerasan karena pemerintah secara umum lemah. Tidak berwibawa dan tidak berdaya. Pemerintah harus tegas."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya