Pro M Siap Gugat Balik Sammy Simorangkir
Selasa, 10 November 2015 - 22:05 WIB
Sumber :
- Al Amin Khairan/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Gerah dengan gugatan yang dilakukan Sammy Simorangkir kepada mereka, label Pro M menggelar konpers dan menyatakan siap menuntut balik mantan vokalis Keris Patih tersebut.
Jeffry Jaja Saputra selaku Direktur Utama Pro M mengaku, sudah memberikan royalti kepada Sammy sebesar 650 juta dan satu unit mobil seharga ratusan juta rupiah.
Baca Juga :
Berseteru, Label Tetap Promosikan Single Sammy
Jeffry Jaja Saputra selaku Direktur Utama Pro M mengaku, sudah memberikan royalti kepada Sammy sebesar 650 juta dan satu unit mobil seharga ratusan juta rupiah.
"Dia sebenarnya sudah menerima royalti yang cukup besar. Royalti dibayarkan di muka sebesar 650 juta plus mobil," ucap Jeffry saat ditemui di Gedung ANZ, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2015.
Pro M pun mengatakan siap menggugat balik Sammy soal pembagian honor
off air
. Menurut mereka, Sammy juga dianggap melanggar kontrak.
"Kami pun akan menuntut Sammy soal pembagian
off air
yang sampai saat ini belum kami terima padahal Sammy jelas sepakat di dalam kontrak ia akan membagikan 17,5 persen hasil
off air
setelah dikeluarkan pembiayaan shownya," ujar Jeffry.
Sammy Simorangkir melaporkan label musik yang menaunginya , Pro M, lantaran merasa kerja kerasnya menggarap album bertajuk "Aku Kembali" tak sesuai perjanjian.
Sammy mengaku tidak mendapatkan royalti yang seharusnya dia terima dari pihak label, untuk itu ia menggugat pihak label secara perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Halaman Selanjutnya
"Dia sebenarnya sudah menerima royalti yang cukup besar. Royalti dibayarkan di muka sebesar 650 juta plus mobil," ucap Jeffry saat ditemui di Gedung ANZ, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2015.