DPR Minta TNI Dalami Motif Pilot AS Terobos Langit Ambalat

Pesawat asing asal Singapura dilepas
Sumber :
  • VIVAnews/Aceng Mukaram
VIVA.co.id
- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Charles Honoris, mendukung sikap tegas TNI AU yang memaksa mendarat pesawat asing dengan nomor seri N-96708 yang melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin, Senin, 9 November 2015.


Menurut Charles, TNI harus mendalami penerobosan udara ini, karena setelah menjalani pemeriksaan pesawat asing tersebut ternyata diawaki seorang anggota militer AS.


"Motif dari kejadian ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Misi apa yang dibawa oleh penerbang asal Amerika tersebut" kata Charles saat di hubungi, Selasa 10 November 2015.
Pengamat: Program Bela Negara Bisa Jadi Cadangan Pertahanan


Bentuk 100 Juta Bela Negara Kemenhan Terhalang UU
Politsis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendesak pemerintah untuk segera memperkuat pertahanan udara Indonesia, agar peristiwa penerobosan tidak terus berulang. Salah satu langkah strategis adalah mengembalikan
flight information region
DPR Pertanyakan Menhan Bentuk 100 Ribu Bela Negara
(FIR).


Di mana selama ini  FIR di kawasan udara Natuna dan juga kawasan Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia masih dikelola Singapura sejak tahun 1946.


"Pemerintah harus segera mengembalikan keseluruhan pengaturan lalu lintas wilayah udara yang dikuasai asing kembali ke Indonesia," tegas Charles.


Sebelumnya dua pesawat tempur jenis Sukhoi milik TNI Angkatan Udara menurunkan paksa pesawat asing dengan nomor seri N-96708 di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 9 November 2015. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya