Problem Kawasan Ekonomi Khusus: Listrik

Aktivitas di Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia
- Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap VI. Fokus utamanya adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng
Menteri Perdagangan Thomas Lembong, seusai bertemu Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa untuk mensukseskan paket ekonomi VI ini maka dia akan meninjau beberapa pelabuhan.

Strategi Mendag Atasi Calo Daging Sapi
"Jadi saya ada perjalanan dinas ke Manado (Sulawesi Utara), Tomohon, sekalian kunjungi pelabuhan, sekalian KEK-nya. Saya mulai melihat detail apa sebenarnya kendala di KEK. Pasti beda untuk masing-masing wilayah," jelas Thomas, di Istana Negara, Jakarta, Senin 9 November 2015.

Thomas menjelaskan, setiap daerah yang memiliki KEK terutama, punya kendala-kendala yang berbeda. Dia menyebut, seperti di Sulawesi Utara ini kendala utamanya adalah masalah listrik, bahkan sudah bertahun-tahun.

Selain itu, pola pelayaran di daerah KEK juga harus dilihat. Sebab, transportasi menjadi jalan untuk masuk dan keluarnya barang, terutama ke mana saja daerah tujuannya. "Itu ditentukan pelayaran, jadi pelayarannya ke mana saja," katanya.

Menurut dia, pengembangan KEK pada paket ekonomi VI ini harus berjalan seiring antara produksi di kawasan itu dan transportasinya. Pemerintah turut mencari solusinya. Selain nanti bisa juga oleh investor, kata Lembong, maupun public private partnership (PPP).

Seperti diketahui, pada Kamis 5 November 2015 lalu, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi VI. Paket ini terdiri dari tiga paket kebijakan, yakni pertama, upaya menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran  dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kedua, penyediaan air untuk masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan. Ketiga, simplifikasi perizinan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Paket yang pertama mengenai upaya untuk menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran dengan pengembangan KEK. Secara sederhananya, melalui paket ini ada beberapa kawasan di daerah yang  ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus yang tujuan utamanya adalah mengolah sumber daya yang ada di wilayah itu dan sekitarnya.

Walaupun ada kegiatan yang bukan termasuk sumber daya utama yang ada di daerah itu tetap diberikan perhatian walaupun fasilitasnya lebih rendah. 

Kedelapan kawasan itu adalah Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur). 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya