Banyak Pengusaha Keberatan Tarif Listrik Naik
Sabtu, 7 November 2015 - 16:21 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) yang diluncurkan untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi terkait problematika yang dihadapi oleh investor di sektor tekstil dan alas kaki mulai dimanfaatkan oleh kalangan dunia usaha.
Dari catatan sekretariat DKI-TS, sejak peluncurannya pada tanggal 9 Oktober 2015, terdapat 41 laporan yang masuk.
“Dari jumlah tersebut terdapat beragam persoalan yang secara cermat telah diurai pokok permasalahannya, dan dipertemukan dengan pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani di Jakarta, Sabtu 7 November 2015.
Dari catatan sekretariat DKI-TS, sejak peluncurannya pada tanggal 9 Oktober 2015, terdapat 41 laporan yang masuk.
“Dari jumlah tersebut terdapat beragam persoalan yang secara cermat telah diurai pokok permasalahannya, dan dipertemukan dengan pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani di Jakarta, Sabtu 7 November 2015.
Franky mencontohkan ada beberapa perusahaan tekstil yang mengeluhkan kesulitan biaya operasional, akibat permasalahan listrik, sehingga perusahaan tersebut dimediasi dengan PLN.
“Jadi perusahaan keberatan dengan rencana kenaikan tarif PLN dari tarif regular menjadi tarif premium mulai Desember 2015, ini kami mediasi dengan pertemuan dengan PLN,” katanya.
Franky juga menjelaskan, hasilnya cukup positif ditandai dengan diberikan penundaan kenaikan tarif premium selama enam bulan. Setelah itu, PLN akan kembali membahas apakah masih perlu diberikan keringanan tersebut.
“Ini merupakan hasil komunikasi yang dilakukan oleh tim DKI-TS, yang telah dilaporkan baik ke Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu,” kata dia.
Selain itu, lanjut Franky, persoalan lainnya adalah terkait masa pemberlakuan harga diskon listrik 30 persen yang hingga kini belum ada aturan pemberlakuannya. Hasil komunikasi tim DKI-TS, rencana diskon tarif listrik tersebut akan diberlakukan mulai Jumat kemarin.
Diketahui, dalam paket ekonomi jilid III yang bulan lalu, pemerintah mengeluarkan stimulus yang dapat langsung menjawab kebutuhan industri, salah satunya penurunan tarif listrik dan diskon tarif sebesar 30 persen untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 pagi.
"Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi beban industri padat karya," ujar Franky
Sepanjang periode Januari–September 2015 realisasi investasi industri tekstil dan produk tekstil mencapai 523 proyek dengan nilai investasi Rp5,85 triliun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Franky mencontohkan ada beberapa perusahaan tekstil yang mengeluhkan kesulitan biaya operasional, akibat permasalahan listrik, sehingga perusahaan tersebut dimediasi dengan PLN.