Tidak Ada Kenaikkan Gaji, Tahun Depan PNS Terima THR
Rabu, 4 November 2015 - 11:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Mulai tahun depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pokok. Kebijakan ini merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS yang selalu terjadi setiap tahunnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan alasan pemerintah lebih memilih memberikan tunjangan hari raya, dibandingkan menaikan gaji para PNS. Hal itu, karena kenaikkan gaji pokok akan turut meningkatkan biaya pensiun.
"Karena, setiap kali ada kenaikan gaji pokok, maka pensiunan ikut naik. Pensiunan itu dihitung dari gaji pokok, bukan tunjangan," ujar Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa malam, 3 November 2015.
Bambang menjelaskan, dengan kenaikan dana pensiun yang meningkat seiring dengan kenaikan gaji pokok setiap tahun, hal ini justru akan membebani pemerintah, terutama di sektor pembiayaan negara.
Sebab, dana pensiun sampai saat ini belum bisa ditangani secara maksimal oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS, yakni PT Taspen (Persero).
"Bisa bayangkan, kalau gaji pokok terus naik, maka otomatis berat sekali buat pemerintah menutupi pensiunan. Intinya, konsekuensi pensiun. Karena, bisa berpuluh-puluh tahun kebelakang. Jadi, kami ingin perbaiki," kata dia.
Bahkan, menurut Bambang, penyaluran THR bagi para PNS lebih menguntungkan daripada kenaikan gaji yang selalu terjadi setiap tahunnya. Alasannya, besaran kenaikan gaji PNS tiap tahun hanya berkisar enam persen dari gaji pokok.
Baca Juga :
Kembalinya Sri Mulyani ke Kursi Menteri Keuangan
Baca Juga :
IHSG Menghijau Sambut Isu Pergantian Kabinet
Mengoptimalkan Aset Negara
Aset pemerintah per 30 Juni 2016 mencapai Rp5.285 triliun.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :