Menteri Desa Setuju PMN Dialihkan ke Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far
Sumber :
  • Ramond Ardians/VIVAnews
VIVA.co.id
KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Ja'far, mengaku setuju dengan usulan DPR untuk mengalihkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada anggaran dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. 

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa
Sebab, dengan adanya tambahan, dana desa tersebut diharapkan akan membantu desa-desa di Indonesia tumbuh lebih cepat dan merata.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa
"Kalau untuk membangun pedesaan kami sangat welcome," ujar Marwan, di Hotel Bidakara, Selasa, 3 November 2015. 

Marwan menjelaskan, hal tersebut bukanlah usulan darinya. Melainkan murni dukungan dari fraksi-fraksi di Parlemen yang pro kerakyatan. 

Anggaran dana desa tersebut, kata dia, akan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di pedesaan.

"Tapi, itu bukan saya yang rekomendasi. Itu teman-teman DPR yang rekomendasi, fraksi-fraksinya, karena mungkin akan digunakan di program pro kerakyatan dan pembangunan infrastruktur pedesaan," jelasnya.

Marwan menerangkan, dana tersebut bisa disalurkan melalui Kementeriannya atau melalui dana desa yang ada di Kementerian Keuangan. Seperti diketahui, pada APBN 2016, dana desa pun sudah dianggarkan sebanyak Rp47 triliun.

"Kalau ditambah lagi ini lebih bagus, sekarang sudah Rp47 triliun di 2016. Ada dua pola penyalurannya, bisa dari Kemendes atau bisa melalui dana desa (Kemenkeu)," jelas dia.

Marwan mengklaim, dana desa sudah tersalur dengan baik pada tahun ini, yakni tahap pertama sudah tersalur 100 persen dan tahap kedua sebesar 80 persen.

"Tahap pertama sudah 100 persen, tahap kedua sudah 80 persen, jadi tinggal 20 persen lagi. Tahap ketiga nanti pertengahan bulan ini akan kami luncurkan, dana desa selesai, enggak ada masalah soal itu," tutur dia.

Marwan mengatakan, pihaknya juga terus melakukan strategi agar percepatan penyerapan anggaran dana desa untuk tahun depan dapat dilaksanakan. Pihaknya akan membentuk kelompok kerja (Pokja) demi mempercepat penyerapan dana desa tahun depan.

"Sudah kami siapkan semaksimal mungkin dan sudah kami bentuk pokja dalam rangka untuk penyaluran dana desa itu. Dan sekarang saja sudah lancar penyerapannya," kata dia. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya