Anggaran Renovasi Gedung DPR Lolos Masuk RAPBN 2016
Jumat, 30 Oktober 2015 - 14:58 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Anggaran perbaikan untuk gedung baru yang sebesar Rp740 miliar lolos dari perhatian pihak Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Padahal, anggaran tersebut masuk dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2016.
"Memang kemarin, secara terus terang lolos dalam perhatian pembahasan," ujar Ketua Komisi XI Fadel Muhammad di komplek DPR seusai sidang Paripurna, Jumat 30 Oktober 2015.
Fadel menjelaskan, pengajuan anggaran gedung baru DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekjen DPR RI. Sebab, dari setiap fraksi dan komisi tidak ada yang mengajukan secara langsung. "Yang mengajukan pasti melalui BURT dan Sekjen," tuturnya.
Fadel menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan khusus antara pihak parlemen dengan pemerintah dalam memasukkan anggaran Rp740 untuk gedung baru tersebut. Hal itu dibuktikan, dengan adanya satu fraksi, yakni Partai Gerindra yang menolak RUU APBN Tahun Anggaran 2016.
"Tentu, tidak adal deal dengan pemerintah, karena akan sangat mudah menyetujui. Kenyataannya, sekarang pun terjadi dissenting opsi sembilan fraksi setuju, satu menolak," ujarnya.
Fadel menambahkan, anggaran Rp740 miliar untuk gedung baru DPR masih membutuhkan waktu pencairannya. Pihak Banggar DPR, menurut Fadel, mengaku bahwa pembahasan renovasi gedung DPR lolos dari pembahasan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Fadel menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan khusus antara pihak parlemen dengan pemerintah dalam memasukkan anggaran Rp740 untuk gedung baru tersebut. Hal itu dibuktikan, dengan adanya satu fraksi, yakni Partai Gerindra yang menolak RUU APBN Tahun Anggaran 2016.