Gedung Baru DPR Dapat Anggaran Rp700 Miliar
Kamis, 29 Oktober 2015 - 21:30 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan bahwa ada anggaran sebesar Rp700 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.
Hal ini disampaikan Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit, saat ditemui di Ruang Rapat Banggar DPR, Kamis, 29 Oktober 2015.
"Tambahan dalam pagu DPR ada sekitar Rp700 miliar untuk pembangunan, ini pagu yang diperlukan dalam 2016. Informasinya memang untuk pembangunan gedung dan alun-alun demokrasi. Diusulkan awalnya kan Rp1,7 triliun atau Rp2,7 triliun kalau
enggak
salah, secara keseluruhan kebutuhannya," ujar Ahmadi.
Supit mengklaim, pembangunan gedung ini diperlukan, sebab kapasitas tampung gedung DPR mulai semakin sesak. Menurutnya, saat ini banyak anggota DPR yang menambah staf, bahkan tiap ruangan ada staf sebanyak delapan orang.
"Sekarang satu ruangan ini kan bisa ada delapan orang, beban ini sudah luar biasa besar. Sekarang setiap anggota itu harus ada lima staf, dulu kan tidak ada. Ini yang membuat kajian apakah gedung ini akan bisa bertahan dengan besar banyaknya orang itu, karena bebannya bertambah," kata Ahmadi.
Dia mengatakan, bahwa untuk hal ini, semua anggota Banggar, anggota DPR dan Pemerintah sudah menyepakati. Tidak ada yang mempermasalahkan anggaran untuk pembangunan gedung baru DPR.
Baca Juga :
Pimpinan MPR Bantah Minta Gedung Baru
Baca Juga :
Sayembara Penataan Komplek Parlemen Harus Sukses
enggak
ada yang menolak
kok
. APBN 2016 yang alot dan yang sering ditolak itu adalah salah satunya akibat penerimaan pajak tidak realistis, rendahnya penyerapan lembaga dan lain-lain," tuturnya. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
enggak