Wakil Ketua DPR: Jokowi Harus Datang Bahas RAPBN 2016
Selasa, 27 Oktober 2015 - 18:11 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo dipandang tidak serius dalam pengajuan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Atas dasar itu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengusulkan penundaan pengesahaan hingga 30 Oktober 2015.
Penundaan pengesahan RAPBN akan berdampak sangat luas. "Ini bisa membuat semua program terhambat," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Senayan, Selasa 27 Oktober 2015.
Fahri, mengingatkan bila RAPBN 2016 tidak disepakati DPR, maka pemerintah terpaksa harus menggunakan postur anggaran yang lama. Oleh karena itu pembahasan RAPBN tidak cukup dilakukan oleh perwakilan dari Presiden.
"Presiden harus tetap hadir. Sebab ini
deal
yang besar," ujar Fahri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini bersyukur Presiden Jokowi, mempercepat kunjungannya di Amerika Serikat. Ia berharap Presiden bisa datang ke DPR sebelum tanggal 30 Oktober.
Baca Juga :
Mastel: Tepat, Jokowi ke Silicon Valley Saat Ini
Efisiensi, Penghematan Kementerian PUPR Rp8,4 Triliun
Di sisi lain, mendapat tambahan Rp2,5 triliun untuk Asian Games.
VIVA.co.id
8 April 2016
Baca Juga :