27-10-2005: Kerusuhan Paris
Selasa, 27 Oktober 2015 - 11:05 WIB
Sumber :
- Reuters/Victor Tonelli
VIVA.co.id
- Tepat sepuluh tahun lalu, kerusuhan hebat merebak di seluruh Prancis, usai kematian dua pemuda keturunan Afrika. Kedua remaja tewas tersengat listrik, setelah lari dari kejaran polisi di daerah Clichy-sous-Bois.
Stasiun televisi
BBC
, mengungkapkan bahwa kematian tersebut langsung memicu kemarahan kaum imigran Muslim dan Afrika di Prancis. Selama tiga minggu, 274 kota di seluruh wilayah Paris dan Prancis diguncang kerusuhan.
Para demonstran yang didominasi anak muda keturunan Afrika Utara, membakar hampir 9.000 mobil, belasan bangunan, dan sekolah. Kerugian total akibat kerusuhan mencapai €200 juta. Sekitar 2.888 perusuh ditangkap dan 126 polisi dan kru pemadam kebakaran terluka.
Kerusuhan ini merupakan puncak kemarahan keturunan imigran terhadap kebijakan pemerintah Prancis. Selama bertahun-tahun, kelompok tersebut menerima diskriminasi sosial, ekonomi, dan ras.
Pada 8 November 2005, Presiden Chirac mengumumkan keadaan darurat di seluruh Prancis. Chirac juga memberlakukan UU tahun 1955 semasa Perang Aljazair, yang membolehkan pemberlakuan jam malam.
Pada 16 November, Parlemen memperpanjang kondisi darurat selama tiga bulan. Sehari kemudian, kondisi di Prancis berangsur-angsur normal kembali. (asp)
Baca Juga :
21-2-1944: Hideki Tojo Jadi 'Raja Militer'
Para demonstran yang didominasi anak muda keturunan Afrika Utara, membakar hampir 9.000 mobil, belasan bangunan, dan sekolah. Kerugian total akibat kerusuhan mencapai €200 juta. Sekitar 2.888 perusuh ditangkap dan 126 polisi dan kru pemadam kebakaran terluka.
Kerusuhan ini merupakan puncak kemarahan keturunan imigran terhadap kebijakan pemerintah Prancis. Selama bertahun-tahun, kelompok tersebut menerima diskriminasi sosial, ekonomi, dan ras.
Pada 8 November 2005, Presiden Chirac mengumumkan keadaan darurat di seluruh Prancis. Chirac juga memberlakukan UU tahun 1955 semasa Perang Aljazair, yang membolehkan pemberlakuan jam malam.
Pada 16 November, Parlemen memperpanjang kondisi darurat selama tiga bulan. Sehari kemudian, kondisi di Prancis berangsur-angsur normal kembali. (asp)
Baca Juga :
05-08-1861: AS Berlakukan Pajak Penghasilan
Anggaran pemerintah minim, sementara ancaman perang di depan mata.
VIVA.co.id
5 Agustus 2016
Baca Juga :