Adian Napitupulu: Kebiri Berpotensi Melanggar HAM
Jumat, 23 Oktober 2015 - 18:58 WIB
Sumber :
- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id
- Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa hukuman kebiri berpotensi melanggar HAM.
Menurutnya tidak bisa membuat sebuah hukuman yang tidak bisa direvisi jika terjadi kesalahan. “Kalau dia dihukum mati kan tidak bisa dihidupkan lagi. Kalau dia dikebiri tidak bisa disambung lagi kelaminnya. Banyak kecendrungan yang membuat rugi seseorang dengan kebiri ini,” ujar Adian di ruang Fraksi PDIP, Senayan, Jumat 23 Oktober 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Adian mengatakan, bahwa kiita memahami kemarahan Mensos, tapi kita sebagai partai pendukung pemerintah harus mengingatkan jangan sampai tingkat itu. Bahkan sampai tingkat kasasi sekalipun terbuka terjadinya kesalahan pemidanaan, maka bentuk pemidanaan itu harus masuk pada bentuk pemidanaan yang bisa diralat, katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Adian mengatakan, bahwa kiita memahami kemarahan Mensos, tapi kita sebagai partai pendukung pemerintah harus mengingatkan jangan sampai tingkat itu. Bahkan sampai tingkat kasasi sekalipun terbuka terjadinya kesalahan pemidanaan, maka bentuk pemidanaan itu harus masuk pada bentuk pemidanaan yang bisa diralat, katanya.