3 Bank BUMN dan BPJS Targetkan Kucur KUR Rp30 Triliun

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya
Sumber :
  • Dokumentasi Setkab
VIVA.co.id
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
- Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga Bank BUMN diantaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Penandatanganan nota kesepahaman ini terkait dengan kerja sama penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat terutama kepada peserta BPJS Ketenagakerajaan.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Massasya, mengatakan pihaknya akan berusaha menyalurkan KUR ini secara maksimal. Dia menargetkan nilai penyaluran akan mencapai Rp30 Triliun sampai akhir tahun 2015.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN
"Kerja sama ini untuk menyalurkan KUR dari bank BUMN kepada pekerja yang menjadi peserta, nilainya akan mencapai Rp30 triliun sampai akhir tahun 2015," ujar Elvyn di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung, Jumat 23 Oktober 2015.

Dia menjelakan, bahwa penyaluran KUR ini akan diberikan sebagai pembiayaan modal untuk produktivitas kepada peserta, mantan peserta dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi ini juga diberikan kepada keluarga peserta yang akan berusaha," ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini, kata dia, merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya dan juga untuk meningkatkan kepesertaan kredit usaha rakyat. Selain itu, juga untuk pemberian informasi dan akses pembiayaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga bank BUMN tersebut.

"Mekanisme untuk mendapatkan ini tentu diambil oleh 11 juta pekerja seluruh Indonesia yang terdaftar. Kita harapkan agar dapat dapat menyelamatkan usaha rakyat," tutur dia.

Dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, Direktur Utama Bank BRI, Asmawi Syam, Direktur Utara BNI, Ahmad Baiquni dan Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya