BlackBerry Masih Berhitung Soal Komponen Lokal
- REUTERS/Mark Blinch
VIVA.co.id - Di saat vendor ponsel pintar (smartphone) terus berbenah untuk memenuhi Tingkat Kebijakan Dalam Negeri (TKDN), tampak masih 'santai' menyikapi kebijakan yang sudah diterapkan oleh pemerintah pertengahan tahun ini.
Ditemui usai mengumukan kehadiran BlackBerry Leap dan Passport Silver Edition, dan Prosche Design, perusahaan asal Kanada itu masih bungkam soal perhitungan yang sudah digunakannya.
"Ada hitung-hitungannya, saat ini kami sedang tahap menghitung bersama tiga kementerian lainnya," ujar Managing Director BlackBerry Indonesia, Sofran Irchamni di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2015.
Tiga kementerian yang dimaksud, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kominfo telah satu suara soal TKDN. Ditegaskan bahwa tahun ini tiap vendor wajib penuhi komponen lokal, yang mana komposisinya 20 persen subscriber station dan 30 persen base station.
Kemudian dalam penerapannya pada awal 2017 akan meningkat menjadi 30 persen subscriber station dan 40 persen base station. Diketahui, vendor seperti BlackBerry, Apple, hingga Xiaomi merupakan jajaran produsen yang belum memenuhi aturan ponsel made in Indonesia ini.
Namun, Sofran mengungkapkan, sebelum kebijakan itu diterapkan, BlackBerry mengklaim telah menyematkan beberapa komponen lokalnya di beberapa ponsel andalannya. Meski demikian, ia enggan untuk membeberkan produk BlackBerry yang sudah ada komponen lokalnya.
"Kami belum bisa konfirmasi mengenai beberapa persen tingkat TKDN yang sudah diterapkan di produk kami. Tapi sebelum TKDN ada, kami sudah lebih dulu punya komponen lokal dibandingkan vendor lainnya. Seperti dari segi hardware, baterai, earphone, dan speaker-nya diproduk di sini (Indonesia). Bahkan, soal software, kami memiliki development centre di Bali," tuturnya.