Proses yang Dilakukan KPK Amanat Undang-undang
Rabu, 21 Oktober 2015 - 15:04 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa Hanura menghargai proses yang dilakukan KPK. Sudding menilai itu suatu proses due of flow dan tidak perlu kordinasi karena itu sudah tugas KPK.
Lebih lanjut dikatakan Sudding, tugas KPK merupakan amanat undang-undang. “Saya ngak tahu di fraksi apa sudah dilakukan pemberitahuan yang akan dilakukan oleh KPK. Saya tidak kaget dan biasa saja kita tetap melaksanakan tugas masing-masing, itu sudah resiko dari yang bersangkutan,” ujarnya di Senayan, Rabu 21 Oktober 2015.
Lebih lanjut dikatakan Sudding, tugas KPK merupakan amanat undang-undang. “Saya ngak tahu di fraksi apa sudah dilakukan pemberitahuan yang akan dilakukan oleh KPK. Saya tidak kaget dan biasa saja kita tetap melaksanakan tugas masing-masing, itu sudah resiko dari yang bersangkutan,” ujarnya di Senayan, Rabu 21 Oktober 2015.
Menurutnya sikap partai sangat jelas, pertama karena ini belum ada pengumuman resmi dari KPK dan sedang menunggu untuk itu. “Kalau pun nanti KPK menetapkan yang bersangkutan tersangka dalam pengumumannya maka partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan yang bersangkutan dari segala jabatannya karena dia sudah mengingkari sumpah jabatan yang pernah diucapkan. Sekali lagi partai tidak mentolerir perbuatan pelaku-pelaku tindakan pidana korupsyang dilakukan oleh para anggotanya,” ucap Sudding di Senayan.
Ia berharap kasus ini diselesaikan dalam konsep penegakan hukum dan untuk bantuanya diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. “Kita lihat saja nanti apa tindakan selanjutnya,” katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya sikap partai sangat jelas, pertama karena ini belum ada pengumuman resmi dari KPK dan sedang menunggu untuk itu. “Kalau pun nanti KPK menetapkan yang bersangkutan tersangka dalam pengumumannya maka partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan yang bersangkutan dari segala jabatannya karena dia sudah mengingkari sumpah jabatan yang pernah diucapkan. Sekali lagi partai tidak mentolerir perbuatan pelaku-pelaku tindakan pidana korupsyang dilakukan oleh para anggotanya,” ucap Sudding di Senayan.