BPJS Prediksi Pencairan Dana JHT Capai Rp18 Triliun

buruh tolak paket kebijakan ekonomi jilid IV
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga triwulan III 2015 atau September sebesar Rp12 Triliun.

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi mengatakan, dilihat dari peningkatan pencairan yang sangat signifikan hingga akhir September 2015 diperkirakan  akhir tahun nanti pencairan JHT mencapai angka Rp18 triliun. 

"Dengan banyaknya PHK, jaminan ini pertumbuhannya lebih besar, terutama pada September, ada 200 ribuan peserta yang mencairkan, di September itu saja sekitar Rp2 triliunan yang cair," kata Jefry di Graha Niaga, Rabu 21 Oktober 2015.

Dia menjelaskan pencairan ini akan terus meningkat hingga akhir tahun. Dimana pada akhir tahun diprediksi pencairan JHT mencapai Rp18 triliun.
Iuran Tapera dan JHT Dikaji untuk Digabung

"Bisa Rp18 triliun sampai akhir tahun, meningkat cukup besar, karena tahun lalu itu hanya Rp12 triliun, rata-rata tiap bulannya Rp1 triliun," kata dia.
UU Tapera Berpotensi Timbulkan PHK

Jefry menjelaskan, peningkatan pencairan ini akibat perubahan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2015 menjadi PP nomor 60 tahun 2015.
Kemenaker Sebut Pengusaha Jangan Ancam-ancam PHK

"Kecenderungannya banyaknya pencairan ini akibat ada aturan baru, yaitu tidak harus lima tahun, jadi tanpa menunggu lima tahun, dia bisa juga langsung dicairkan," tuturnya.
Ilustrasi kartu BPJS resmi

28 Orang Pegang Kartu BPJS Palsu di Koja

Kasus ini terbongkar saat korban berobat di Puskesmas Koja.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016