Menteri Ferry: Gantung Orang Tidak Padamkan Kebakaran Hutan
Selasa, 20 Oktober 2015 - 17:04 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sore ini menggelar rapat koordinasi di kantornya, membahas penanggulangan kebakaran hutan yang belum bisa ditangani hingga saat ini.
Baca Juga :
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya mengantongi beberapa masukan untuk menanggulangi permasalahan ini. Karena itu koordinasi dengan pihak-pihak terkait harus dilakukan.
"Sekarang suasana psikologisnya bagaimana api itu padam, dan asap itu hilang. Karena hari ini, kita menggantung orang pun tidak menentramkan yang kena asap," ujar Ferry saat ditemui di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.
Namun, Ferry menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan jika terbukti bersalah. Sanksi tersebut berupa pembekuan izin hak guna usaha (HGU) bagi yang sudah mengantongi izin, maupun yang sedang dalam proses pengajuan.
"Kalau ada lahan terbakar, sementara masih ada proses HGU, pasti kami hentikan. Kalau lahan mereka terbakar, pasti kami keluarkan dari area HGU yang mereka kuasai. Misalnya ada delapan areal, dua terbakar, ya dikeluarkan, jadi sisanya enam," kata dia.
Pihak perusahaan juga diharuskan melengkapi peralatan pemadam kebakaran guna mengantisipasi terjadinya hal serupa di kemudian hari.
"Ke depan, siapapun harus berperan aktif memadamkan, supaya tidak separah sekarang. Seperti sensor asap, jadi kalau ada, seketika dipadamkan," ungkap dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Ferry menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan jika terbukti bersalah. Sanksi tersebut berupa pembekuan izin hak guna usaha (HGU) bagi yang sudah mengantongi izin, maupun yang sedang dalam proses pengajuan.