Menteri Ferry: Gantung Orang Tidak Padamkan Kebakaran Hutan

Petugas menunjukkan sebaran titik api yang muncul di sejumlah kawasan hutan dan lahan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sore ini menggelar rapat koordinasi di kantornya, membahas penanggulangan kebakaran hutan yang belum bisa ditangani hingga saat ini. 

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya mengantongi beberapa masukan untuk menanggulangi permasalahan ini. Karena itu koordinasi dengan pihak-pihak terkait harus dilakukan. 

Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat
"Sekarang suasana psikologisnya bagaimana api itu padam, dan asap itu hilang. Karena hari ini, kita menggantung orang pun tidak menentramkan yang kena asap," ujar Ferry saat ditemui di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.

Namun, Ferry menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan jika terbukti bersalah. Sanksi tersebut berupa pembekuan izin hak guna usaha (HGU) bagi yang sudah mengantongi izin, maupun yang sedang dalam proses pengajuan.

"Kalau ada lahan terbakar, sementara masih ada proses HGU, pasti kami hentikan. Kalau lahan mereka terbakar, pasti kami keluarkan dari area HGU yang mereka kuasai. Misalnya ada delapan areal, dua terbakar, ya  dikeluarkan, jadi sisanya enam," kata dia.

Pihak perusahaan juga diharuskan melengkapi peralatan pemadam kebakaran guna mengantisipasi terjadinya hal serupa di kemudian hari. 

"Ke depan, siapapun harus berperan aktif memadamkan, supaya tidak separah sekarang. Seperti sensor asap, jadi kalau ada, seketika dipadamkan," ungkap dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya