Pihak Ahmad Dhani Yakin Farhat Abbas Bakal Dibui
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas memasuki babak baru. Persidangan Farhat mulai digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Farhat akan mengajukan eksepsi atau Nota Keberatan pekan depan. Mereka berharap dengan eksepsi, hakim tak lagi melanjutkan persidangan. Di sisi lain, pihak Dhani tetap yakin Farhat akan mendekam di balik jeruji besi.
"Jadi, sudah benar itu dakwaan jaksa dan kami sangat yakin Majelis Hakim akan menjatuhkan hukuman kepada Farhat abbas. Kami yakin Farhat akan dipenjara," kata salah satu kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2015.
Keyakinan itu berasal dari kasus yang hampir serupa di Yogyakarta. Berkaca dari kasus tersebut, pihak Dhani yakin Farhat akan merasakan efek hukum yang sama nantinya.
"PN Yogyakarta juga menjatuhkan vonis dua bulan penjara atas perbuatan FS yang dinyatakan telah terbukti memenuhi unsur pidana dengan melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi (UU ITE) Nomor 11 tahun 2008," ujarnya.
(mus)