Hampir 63% Barang di Pasar Impor Ilegal, Ungkap eks Mendag
Senin, 19 Oktober 2015 - 19:12 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel turut berkomentar tentang maraknya barang impor ilegal di pasar. Dia mengatakan, lebih dari 50 persen barang impor ilegal beredar di pasar Tanah Air.
Baca Juga :
Ini Misi Ekspor Pertama Enggar Jabat Mendag
"Presiden Joko Widodo kemarin menyinggung impor ilegal. Memang banyak barang impor ilegal. [Di pasar] kita itu hampir 63 persen impor ilegal," kata Rachmat, di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Dia mengatakan, bahwa mayoritas barang impor ilegal itu berupa tekstil, mainan, makanan, produk elektronik, dan barang IT. Disebutkan bahwa ada 50-60 persen barang elektronik itu merupakan barang impor ilegal.
"Kalau barang IT itu hampir 80 persen," kata dia.
Kemudian, Rachmat pun menyinggung soal relaksasi terkait labelisasi barang impor. Dia meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.Â
Hal ini bertujuan agar industri nasional tak terganggu dengan adanya kebijakan tersebut. Pihak asosiasi pun harus diajak bicara tentang relaksasi labelisasi produk dengan Bahasa Indonesia.
"Harus dibicarakan dengan asosiasi-asosiasi," kata dia.
Rachmat menjelaskan, bahwa labelisasi dibuat juga untuk melindungi konsumen dalam negeri dari serbuan barang impor yang berkualitas buruk.
"Kalau labelisasi dan SNI tidak diperkuat, nanti yang masuk barang KW (kwalitas) dua dan KW tiga. Akhirnya, konsumen yang rugi juga," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau barang IT itu hampir 80 persen," kata dia.