Program Prona, Masyarakat Masih Dipungut Biaya
Senin, 19 Oktober 2015 - 14:36 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Ada hal yang menjadi fokus pembahasan terkait sertifikasi tanah masyarakat dengan Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan mengatakan beberapa rapat kerja bersama Menteri Agraria mendapati beberapa daerah bahwa masyarakat masih dipungut biaya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa meskipun namanya Prona dengan berbagai alasan kerjasama kepala desa dan lurah, alasanya untuk membuat patok.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
“Pada pertemuan yang lalu dengan kementrian, agar patok ini dimasukan ke dalam anggaran, jangan lagi dibebankan kepada masyarakat karena biaya patok itu Rp1.000.000 tapi dipungut sampai Rp2.500.000,” tegasnya.
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :