Polisi Endus Persembunyian 7 Tersangka Rusuh Aceh Singkil
- Zulkarnaini Muchtar (Banda Aceh)
VIVA.co.id - Polisi telah mengetahui keberadaan tujuh tersangka kasus pembakaran gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam. Tujug tersangka itu saat ini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Lima dari tujuh itu sudah diketahui keberadaanya. Sedangkan dua DPO lainnya belum ditemukan, " ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Oktober 2015.
Namun, Agus tak merinci di mana lokasi persembunyian para tersangka tersebut. Pasalnya, polisi masih terus melakukan pengejaran dan keamanan di wilayah Aceh tersebut.
Sementara itu, untuk tiga tersangka lainnya sudah diamankan oleh Polres Aceh Singkil. Sedangkan saksi 47 saksi sudah dimintai keterangan terkait insiden pembakaran rumah ibadah tersebut.
"Tiga tersangka itu inisial S, N, I, sudah kami tahan," ujarnya.
Dalam kasus ini, satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka akibat bentrok yang terjadi sebelum perusakan rumah ibadah di Aceh Singkil.
Kerusahan di Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa, 13 Oktober 2015, di sebuah Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil yang berujung pada pembakaran gereja oleh ratusan warga.