Target Cukai Hasil Tembakau 2016 Diprediksi Naik 11,5%
Kamis, 15 Oktober 2015 - 10:39 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Target penerimaan cukai hasil tembakau (HT) pada 2016 diperkirakan naik 11,5 persen. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno.
Baca Juga :
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
Hendrawan mengatakan, angka itu merupakan hasil perundingan yang dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, angka 11,5 persen sempat dibahas dalam konsinyering antara Kementerian Keuangan bersama Komisi XI di Hotel Borobudur pada Senin, 12 Oktober 2015 lalu.
"Di sana dilakukan pembahasan perihal kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau," ujar Hendrawan di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.
Dia menjelaskan, angka 11,5 persen tersebut dinilai merupakan keputusan yang sangat realistis mengingat pertumbuhan alami, yakni kondisi ekonomi dan inflasi saat ini.
Selain itu, Hendrawan mengaku, kenaikan 11,5 persen itu dengan perhitungan 12 bulan, bukan 14 bulan seperti yang diprotes beberapa asosiasi belakangan ini.
"Mengenai angka pastinya, kita tunggu hasil dari Komisi XI yang akan membahas itu semua di minggu ini," katanya.
Seperti diketahui, belum tercapainya target hasil tembakau (HT) pada kuartal ketiga tahun ini merupakan indikator melemahnya daya beli masyarakat dan menurunnya produksi rokok. Kondisi ini membuat Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapprindo) meminta pemerintah melihat realisasi yang ada saat mematok kenaikan cukai rokok.
Target cukai yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun untuk tahun 2016, masih dianggap terlalu tinggi karena artinya kenaikan tersebut mencapai 18 persen.
Gapprindo mencatat, pada kuartal ketiga tahun ini produksi rokok minus sebesar 4,78 persen dibanding tahun lalu. Dengan begitu, dalam satu tahun tren produksi rokok menurun sebesar 0,29 persen. (one)
Gapprindo mencatat, pada kuartal ketiga tahun ini produksi rokok minus sebesar 4,78 persen dibanding tahun lalu. Dengan begitu, dalam satu tahun tren produksi rokok menurun sebesar 0,29 persen. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Hendrawan mengaku, kenaikan 11,5 persen itu dengan perhitungan 12 bulan, bukan 14 bulan seperti yang diprotes beberapa asosiasi belakangan ini.