Tak Ada PHK, Ini Bekal Semen Indonesia Hadapi MEA
- semenindonesia.com
VIVA.co.id - PT Semen Indonesia Tbk (Persero) menegaskan tidak akan melakukan efisiensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.
Direktur Utama Semen Indonesia Suparni mengatakan, meski ekonomi global tengah mengalami perlambatan, optimisme tumbuh dari penjualan semen. Penjualan diperkirakan akan meningkat sehingga turut memengaruhi jaminan kesejahteraan karyawannya.
"Semua karyawan Semen Indonesia bekerja seperti biasa. Konsumsi semen mulai naik, jadi jualannya penuh," ujarnya di Balai Kartini, Selasa, 13 Oktober 2015.
Selain itu, Suparni juga menegaskan tidak akan melakukan pengurangan jam kerja dan pengoperasian aktivitas produksi tetap dilakukan seperti biasa.
"Tidak ada pengurangan jam kerja, tetap operasi 100 persen," ujarnya.
Selain itu, Suparni mengatakan guna menghadapi persaingan di tingkat internasional, khususnya menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pihaknya berusaha meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perusahaan.
PT Semen Indonesia bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendirikan lembaga sertifikasi profesi.
Suparni mengatakan, hal ini dirasa perlu dilakukan sebagai bentuk partisipasi dalam upaya menciptakan dan memperkuat keunggulan daya saing pekerja Indonesia dalam menghadapi MEA di akhir tahun ini.
"Keunggulan saya saing yang dimaksud, berbasis pengembangan karyawan dalam rangka pembangunan human capital, sejalan dengan pengembangan karyawan dalam rangka operasionalisasi bisnisnya," ujarnya.
Perusahaan melihat adanya pergeseran persaingan di tingkat global di industri semen, yaitu menuju penciptaan dan pengintegrasian pengetahuan dan teknologi.
"Sebagai salah satu langkat antisipatif dalam pemenangan kompetisi tersebut, Semen Indonesia merasa perlu mendirikan lembaga sertifikasi profesi," katanya.
Ruang lingkup uji kompetensi LSP SMI Group meliputi seluruh profesi yang ada di Semen Indonesia, anak perusahaan, perusahaan jejaring rantai bisnis perusahaan, meliputi profesi pengoperasian pabrik semen, penelitian, pengembangan, membangun, manajemen proyek, distribusi, pemasaran dan fungsi penunjang lainnya.