DPR: Program 'Bela Negara' Jangan Diibaratkan Wajib Militer
Selasa, 13 Oktober 2015 - 10:14 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- ‎Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Mahfudz Siddiq, menyambut baik gagasan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, yang ingin membentuk 100 juta kader bela negara secara bertahap hingga 10 tahun. Namun, menurut Mahfudz, gagasan ini terkendala payung hukum.
"Idenya bagus. Tapi harus disiapkan payung peraturannya dulu agar jelas aturan main, program, dan anggaran," kata Mahfudz saat dihubungi, Selasa 13 Oktober 2015.
"Sebagai contoh, pegawai BUMN beberapa sudah mengadopsi konsep semacam ini dan outputnya bagus. Kurikulum bela negara bisa mencakup umum dan khusus. Umum terkait dengan doktrin, wawasan nusantara, dan cara pengambilan keputusan strategis. Sementara yan khusus terkait sesuai profesi, latar belakang peserta bela negara," katanya.
Selain itu menurutnya konsep Bela Negara sudah diterapkan lama di negara lain seperti Amerika Serikat.
"Konsep bela negara bisa diperkaya dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat dgn program Peace Corps mereka. Jadi bela negara orientasi nya tidak harus Hankam, tetapi juga punya relevansi untuk keperluan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sebagai contoh, pegawai BUMN beberapa sudah mengadopsi konsep semacam ini dan outputnya bagus. Kurikulum bela negara bisa mencakup umum dan khusus. Umum terkait dengan doktrin, wawasan nusantara, dan cara pengambilan keputusan strategis. Sementara yan khusus terkait sesuai profesi, latar belakang peserta bela negara," katanya.