Artis BS Batal Jadi Saksi Muncikari RA
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Sidang muncikari RA seharusnya menghadirkan saksi yang meringankan. Pieter Ell, kuasa hukum RA merencanakan satu artis dan satu ustadz untuk hadir sebagai saksi di persidangan kali ini, Kamis, 8 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sampai sidang digelar sekitar pukul 17.00 WIB, kedua saksi itu tak kunjung datang. Waktu yang diberikan dirasa cukup dan sidang minggu depan, tak lagi menunggu keterangan dari saksi.
"Hakim punya waktu, jangan sampai melebihi dan pemeriksaan harus jalan, karena waktu, hakim harus menyelesaikan perkara," ujar salah satu kuasa hukum RA, Dahlan Pido saat diwawancara tim media, usai sidang.
Sidang akan dilanjutkan, Selasa, 13 Oktober 2015 mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan. Setelah itu, kuasa hukum akan menyiapkan pledoi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, Pieter mengabarkan kedua saksi akan hadir. Salah satu artis itu, konon berinisial BS. Konfirmasi kehadiran telah didapat Pieter dari suami BS, namun sang artis tidak hadir di persidangan.
"Suaminya sudah konfirmasi untuk hadir, lalu dari kalangan agama atau ustadz," ucap Pieter kepada VIVA.co.id, sebelum sidang.