Diancam Masuk Penjara, Limbad Mau Bicara kepada Polisi
Kamis, 8 Oktober 2015 - 15:22 WIB
Sumber :
- Ade Alfath
VIVA.co.id
- Pesulap Limbad akhirnya buka suara di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Limbad bicara terkait dimintai keterangannya dalam kasus pencurian yang terjadi beberapa pekan lalu yang diduga melibatkan dirinya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik, Limbad diancam akan dimasukan ke dalam sel tahanan jika tidak mau bicara saat dimintai keterangan.
"Limbad sudah dimintai keterangannya, Linda juga sudah dan I pun demikian," ujar Susetio kepada wartawan di Tangerang. Kamis 8 Oktober 2015.
Bahkan, Susetio mengaku kaget mendengar bicara Limbad, lantaran selama ini jika di dalam televisi Limbad tak mau bicara.
"Saya kaget juga pertama kali denger, ternyata Limbad medok juga ya," ungkap Susetio.
Ia melanjutkan, meskipun pihak kepolisian sudah mendapatkan keterangan dari tiga orang yang diduga sebagai pelaku, polisi belum dapat menentukan tersangka.
"Untuk penetapan tersangka ini, kami masih harus mengumpulkan barang bukti lain dan mengkonfrontir keterangan tiga orang ini," katanya.
Baca Juga :
Limbad Diperiksa Polisi di Polda
Dari keterangan tiga orang yang diduga sebagai pelaku, semua mengarah kepada I sebagai otaknya.
"Karena berdasarkan pengakuan, mereka bertiga ini datang menggunakan kendaraan yang berbeda dan bertemu langsung di lift," kata Susetio.
Dia pun memastikan kasus ini tetap berjalan dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara akan segera menetapkan tersangka.
Sebelumnya, tindak pidana pencurian yang diduga melibatkan Limbad terjadi di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 24 September 2015 lalu.
Berdasarkan rekaman CCTV, Limbad bersama dua orang wanita berada dilokasi kejadian pada saat mobil hilang. Diduga Limbad menggunakan ilmu hipnotisnya untuk melakukan pencurian. Akibatnya, mobil merek Honda Jazz berwarna abu-abu bernopol E 1717 PD milik Ibrahim hilang. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, tindak pidana pencurian yang diduga melibatkan Limbad terjadi di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 24 September 2015 lalu.