Insentif Bidang Pertanian Belum Sentuh Lapisan Bawah

Iklan penjualan tanah pertanian untuk komersial (alih fungsi lahan)
Sumber :
  • Antara/ Oky Lukmansyah
VIVA.co.id
- Paket kebijakan ekonomi jilid III yang baru saja diluncurkan menuai kritik. Banyak sektor yang dinilai belum tersentuh oleh kebijakan ini, salah satunya  pemberdayaan petani di daerah.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Budiono mencontohkan, insentif pertanian misalnya, skema asuransi yang akan dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tidak akan efektif dirasakan hingga level petani. 

"Misalnya pada saat petani mengolah hasil pertanian di jual ke pasar, kalau beli mahal, kadang-kadang untuk kebutuhan, petani untuk panen itu, dia juga beli, Seharusnya kebijakan ini melibatkan daerah," ujar Budiono di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih fokus dalam mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk di daerah. Harga jual produk pertanian juga harus dapat bisa dijamin stabilitasnya. 
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Petani dan Peternak

"Selain kelangkaan pupuk, mulai dari pekerja pun sulit, karena tidak ada kepastian, karena harga yang fluktuatif, ketika panen pemerintah belum bisa menjamin harga. Misal tomat itu, harga jualnya untuk upah memetik saja tidak mencukupi, cabe juga," kata dia.
Proyek Kroyokan Jokowi di Brebes Diyakini Turunkan Inflasi

Insentif bagi pemain baru di sektor pertanian juga harus dipikirkan. Sehingga Indonesia tidak dihadapkan dengan tantangan krisis sumber daya alam bidang pertanian di masa depan. 
Jokowi Tegaskan Akan Cek Perkembangan Sinergi Kementerian

"Yang dibutuhkan petani itu adalah butuh tenaga kerja untuk mengolah lahannya tersedia tenaga kerja, generasi muda sekarang justru cenderung memilih kerja di pabrik, padahal kita negara agraris," kata dia
Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016