Insentif Bidang Pertanian Belum Sentuh Lapisan Bawah

Iklan penjualan tanah pertanian untuk komersial (alih fungsi lahan)
Sumber :
  • Antara/ Oky Lukmansyah
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Paket kebijakan ekonomi jilid III yang baru saja diluncurkan menuai kritik. Banyak sektor yang dinilai belum tersentuh oleh kebijakan ini, salah satunya  pemberdayaan petani di daerah.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Budiono mencontohkan, insentif pertanian misalnya, skema asuransi yang akan dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tidak akan efektif dirasakan hingga level petani. 

Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
"Misalnya pada saat petani mengolah hasil pertanian di jual ke pasar, kalau beli mahal, kadang-kadang untuk kebutuhan, petani untuk panen itu, dia juga beli, Seharusnya kebijakan ini melibatkan daerah," ujar Budiono di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih fokus dalam mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk di daerah. Harga jual produk pertanian juga harus dapat bisa dijamin stabilitasnya. 

"Selain kelangkaan pupuk, mulai dari pekerja pun sulit, karena tidak ada kepastian, karena harga yang fluktuatif, ketika panen pemerintah belum bisa menjamin harga. Misal tomat itu, harga jualnya untuk upah memetik saja tidak mencukupi, cabe juga," kata dia.

Insentif bagi pemain baru di sektor pertanian juga harus dipikirkan. Sehingga Indonesia tidak dihadapkan dengan tantangan krisis sumber daya alam bidang pertanian di masa depan. 

"Yang dibutuhkan petani itu adalah butuh tenaga kerja untuk mengolah lahannya tersedia tenaga kerja, generasi muda sekarang justru cenderung memilih kerja di pabrik, padahal kita negara agraris," kata dia
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya