Pembekuan Perguruan Tinggi Jangan Sampai Rugikan Mahasiswa
Senin, 5 Oktober 2015 - 17:03 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Terkait kasus pembekuan beberapa perguruan tinggi oleh Dikti, Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan sebelum rapat paripurna mengungkapkan kesetujuannya akan hal itu, namun ada hal yang perlu diperhatikan agar pembekuan tidak merugikan mahasiswa, katanya di Senayan, Senin 5 Oktober 2015.
Popong menjelaskan bahwa pembekuan itu bagus, agar pendirian kampus tidak sembarangan bisa diizinkan. Hal ini bertujuan agar tidak terciptanya kampus yang abal-abal.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Ia berharap agar pembekuan ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan, bahwa untuk menciptakan perguruan tinggi yang berkualitas itu tidak mudah. “Jika seleksi pendirian kampus lebih ketat, maka dipastikan akan terciptanya kampus dan lulusan yang berkualitas,” katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia berharap agar pembekuan ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan, bahwa untuk menciptakan perguruan tinggi yang berkualitas itu tidak mudah. “Jika seleksi pendirian kampus lebih ketat, maka dipastikan akan terciptanya kampus dan lulusan yang berkualitas,” katanya.