Sejak Reformasi 1998, Praktek Ketatanegaraan Alami Perubahan
Senin, 5 Oktober 2015 - 15:47 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Saat menjadi narasumber Training of Trainer (TOT) Empat Pilar MPR di Bogor, Jawa Barat, 2 Oktober 2015, Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan sejak Reformasi Tahun 1998, praktek ketatanegaraan mengalami banyak perubahan.
Sebelum amandemen UUD Tahun 1945, UUD dianggap memberi kekuasaan yang menumpuk pada Presiden sehingga dari sini Presiden sangat memungkinkan untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Dikatakan oleh Ahmad Muzani bahwa sekarang ada kritik terhadap sistem ketatanegaraan dari proses amandemen. Kritik tersebut apakah sistem pemerintahan kita presidensial atau parlementer.
"Ada yang menyebut sistem pemerintahan kita, kepalanya presidensial, badannya parlementer," ujarnya. Untuk itu dirinya berharap agar MPR melakukan sidang untuk menata ulang atau mengamademen UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dikatakan oleh Ahmad Muzani bahwa sekarang ada kritik terhadap sistem ketatanegaraan dari proses amandemen. Kritik tersebut apakah sistem pemerintahan kita presidensial atau parlementer.