Pria Inggris Mengaku Koma agar Kasus Hukumnya Ditunda
Senin, 5 Oktober 2015 - 09:33 WIB
Sumber :
- BBC
VIVA.co.id
- Seorang pria Inggris melakukan pembohongan kepada publik dan pengadilan dengan mengaku dalam keadaan koma selama dua tahun. Pria yang diketahui bernama Alan Knight itu sengaja berbohong agar kasus penipuan yang harus dihadapinya bisa terus ditunda.
BBC edisi Minggu, 4 Oktober 2015 melansir kasus ini sudah terjadi sejak tahun lalu. Saat itu, Alan terbukti telah melakukan penipuan terstruktur dan menyasar tabungan dan saham salah satu tetangganya, Ivor Richards senilai 41.570 poundsterling atau setara Rp920 juta.
Alih-alih menjanjikan keuntungan dari dana tersebut, Alan malah menggunakan uang itu untuk berlibur dan membeli sebuah truk caravan di Dorset. Akibat tuduhan itu, pria berusia 47 tahun itu dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Tetapi, setiap kali akan ditangkap dan dibawa ke pengadilan, Alan mengaku dalam kondisi kritis.
Kebohongan itu ikut dibantu oleh istrinya, Helen. Dia mengatakan suaminya mengalami retak di bagian tulang leher ketika terjatuh saat menarik turun pintu garasi.
Polisi sudah mencoba membawa Alan dua kali, tetapi Alan kerap mengaku akan ke rumah sakit dan menjelaskan kondisi kesehatannya semakin buruk. Tetapi, dokter di rumah sakit pernah melihatnya makan, mengusap wajah, dan menulis.
Akhirnya, Alan hadir di pengadilan dengan menggunakan kursi roda dan mengenakan penyangga leher untuk mendukung keluhan sakitnya itu. Saat itu, pengadilan mendengar jika dana korban akan diganti oleh pihak bank.
Di pengadilan, Alan mengakui perbuatannya telah menipu tetangga, tetapi dia tidak menyebut soal penyakitnya yang juga merupakan kebohongan. Hal itu baru terungkap tak lama kemudian, ketika dia dan istrinya terekam kamera pengawas (CCTV) tengah berbelanja di sebuah supermarket dan mengendarai mobil menuju ke Dorset.
Bahkan, pasangan suami istri itu juga hadir di resepsi pernikahan seorang temannya.
"Ini merupakan tindak kejahatan yang paling diperhitungkan, paling lama yang pernah saya lihat. Bahkan, korban yang sempat ditipu adalah orang lansia," ujar polisi dari area South Wales, Paul Harry.
Akhirnya, pengadilan langsung menjebloskan kedua pasangan itu ke penjara. Dari balik bui, Hakim Huw Davies mengatakan kepada Alan dan istrinya, apa yang telah mereka lakukan merupakan contoh ekstrem untuk mengalihkan keadilan.
Untuk meyakinkan ceritanya, Alan sengaja dirawat di rumah sakit selama 10 pekan. Akibat perbuatan itu, maka hukuman Alan ditambah menjadi 14 bulan. Helen juga tak luput dijatuhi hukuman bui selama 10 bulan.
Pensiunan Dokter Diduga Tewaskan Ratusan Pasien
Ia dikabarkan memberi dosis morfin berlebih sepanjang 1998-2000.
VIVA.co.id
18 Juni 2018
Baca Juga :