Perlukah Disempurnakan Sistem Ketatanegaraan Indonesia?
Jumat, 2 Oktober 2015 - 15:36 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menghadiri acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan Pepabri, di Gedung Granadi Graha Paramita, Jakarta Selatan. Hadir dalam acara tersebut beberapa tokoh nasional antara lain, Try Sutrisno, Fuad bawazier dan Agum Gumelar.
Dalam kesempatan itu, Zulklifli Hasan membicarakan soal kedaulatan negara dan rakyat serta membicarakan soal sistem ketatanegaraan Indonesia dan wacana penyempurnaannya. Berbicara soal kedaulatan, secara fakta, Zulkifli berkisah tentang kunjungannya di beberapa daerah di Riau, Jambi dan Kalimantan.
Dalam kesempatan itu, Zulklifli Hasan membicarakan soal kedaulatan negara dan rakyat serta membicarakan soal sistem ketatanegaraan Indonesia dan wacana penyempurnaannya. Berbicara soal kedaulatan, secara fakta, Zulkifli berkisah tentang kunjungannya di beberapa daerah di Riau, Jambi dan Kalimantan.
Pada satu kesempatan, Zulkifli bertanya kepada sekitar 1000 rakyat yang berkumpul, untuk mengangkat tangan siapa saja orang yang memiliki kebun sawit sekitar 50 hektar. Dari seribu rakyat, yang angkat tangan hanya satu orang. Rata-rata rakyat tidak memiliki lahan, kalaupun ada hanya sekitar lima hektaran, sedangkan ada segelintir orang yang memiliki lahan sampai 100.000 bahkan 500.000 hektar lebih lahan. Tidak ada kedaulatan rakyat kalau kenyataannya seperti itu.
"Ini harus diperhatikan dengan betul, bagaimana itu bisa terjadi, "ujarnya, di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.
Sekarang, lanjut Zulkifli, pemilik modal besar sepertinya sudah menguasai segalanya. Sepertinya, kedaulatan berpindah dari kedaulatan rakyat kepada kedaulatan pemilik modal. Mengapa bisa seperti itu, sekarang orang maju menjadi Bupati, Walikota haruslah ada pemilik modal. Jika ada Bupati mau maju lagi atau maju sebagai calon Gubernur lebih mahal lagi modalnya
Lalu soal sistem perencanaan pembangunan Indonesia, dulu jaman orde lama ada yang namanya Pembangunan Semesta Berencana. Pada jaman orde baru ada GBHN, sidang tahunan, repelita dan pelita. Kalau sekarang Presiden memiliki visi dan misi sendiri, Gubernur memiliki visi dan misi snendiri, demikian pula Bupati, Walikota semuanya memiliki visi dan misi sendiri-sendiri.
Pertanyaan besarnya menurut Zulkifli adalah, apakah sistem ketatanegaraan kita yang seperti ini sudah cukup sempurna? Atau perlukah dikaji kembali?.
Zulkifli mengatakan, di MPR baru membentuk sebuah lembaga yakni Lembaga Pengkajian. Lembaga Pengkajian MPR siap-siap menerima masukan-masukan dari para tokoh sekalian untuk menyumbang pemikiran demi sempurnanya sistem ketatanegaraan Indonesia. Apakah perlu sistem ketatanegaraan diamandemen kembali dan disempurnakan atau dibiarkan seperti sekarang ini. “Semua terpulang kepada stakeholder negara ini," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pada satu kesempatan, Zulkifli bertanya kepada sekitar 1000 rakyat yang berkumpul, untuk mengangkat tangan siapa saja orang yang memiliki kebun sawit sekitar 50 hektar. Dari seribu rakyat, yang angkat tangan hanya satu orang. Rata-rata rakyat tidak memiliki lahan, kalaupun ada hanya sekitar lima hektaran, sedangkan ada segelintir orang yang memiliki lahan sampai 100.000 bahkan 500.000 hektar lebih lahan. Tidak ada kedaulatan rakyat kalau kenyataannya seperti itu.