Mengapa Kinerja DPR Buruk, Ini Alasannya

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memasuki memasuki satu tahun masa baktinya. Namun kinerja legislasi anggota parlemen masih dipertanyakan. Beberapa pihak menilai kinerja tersebut masih jauh dari memuaskan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, bahwa penyebab dari tidak tercapainya target prolegnas adalah perseteruan dua kubu koalisi yang menyita waktu dan tenaga di tiga bulan pertama setelah pelantikan.

"Ada faktor penyebab. Ketika dilantik, nyaris tiga bulan kita tak bisa bekerja karena tarik-menarik politik. Tiga bulan lebih kita kurang menyiapkan waktu mengisi AKD (Alat Kelengkapan Dewan)," kata Firman di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.

Menurut Firman, dengan direvisinya UU MD3, Baleg juga jadi tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Setelah Lawatan ke Sejumlah Negara

"Dengan direvisi UU MD3, Baleg nggak bisa punya kewenangan, karena di masing-masing Komisi. Naskah UU itu di Prolegnas jadi tidak bisa dipenuhi baik oleh pemerintah, DPD dan DPR," ujarnya.
PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, penyebab mengapa naskah UU tersebut tidak bisa dipenuhi adalah karena draft RUU yang belum mendapat persetujuan, harus dibahas ulang.
Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat

"Kenapa naskah akademik UU itu tidak bisa dipenuhi? Karena tak bisa carry over. Karena RUU itu pernah dibahas di tingkat satu, jadi tak bisa dilanjutkan," kata Firman.
KPK geledah ruang kerja anggota DPR, Jumat 15 Januari 2016

Masih Ada Pejabat Lain Yang Terlibat Suap Damayanti

Damayanti bukan satu-satunya penerima suap.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2016