Artis AA Akan Bersaksi di Sidang RA?
- Irwandi/ VIVA
VIVA.co.id - Pengacara RA, Pieter Ell berani memastikan akan ada setidaknya satu orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 1 Oktober 2015.
Pieter meyakini hal itu dari berbagai alasan, salah satunya penetapan hakim.
"Perintahnya dijemput. Minggu lalu, diperintah hakim. Penetapan dijemput sudah keluar, kalau sudah ada berarti dijemput dong," kata Pieter sebelum persidangan.
Selama perjalanan Pieter menjadi pengacara, jika ada penetapan hakim untuk menjemput saksi, tak ada yang tak memenuhi.
"RA kan diantar pagi, enggak mungkin enggak ada saksi kan, karena disuruh datang lebih pagi, berarti akan ada saksi," katanya,
Pieter juga meyakini RA siap untuk menemui AA secara langsung dalam persidangan. Jika nantinya AA tidak juga hadir, Pieter menganggap itu sebagai bentuk pelecehan kepada pengadilan.
"Kalau tidak datang, itu namanya pelecehan terhadap pengadilan, sudah ada penatapan, kalau enggak datang itu pelecehan," ujarnya. (asp)