Kenaikan Cukai 23% Diklaim Bisa Hancurkan Industri Rokok

Sumber :
  • http://klosetide.wordpress.com
VIVA.co.id
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai wacana kenaikan cukai rokok sebanyak 23 persen tidak masuk akal. Hal ini akan berdampak buruk kepada industri rokok itu sendiri.

Bahkan, kebijakan ini bisa menghancurkan industri rokok.

"Itu enggak masuk akal. Wacananya kontraproduktif," kata Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.

Hariyadi mengatakan, wacana tersebut akan menekan industri rokok, bahkan bisa menghancurkan industri ini. Tak hanya itu, kebijakan ini bisa memicu kemarahan petani tembakau dan buruh rokok.
Riset Temukan Sebab Pabrik Rokok Lebih Pilih Buruh Perempuan

"Ya, dampaknya industri rokok bubar. Petani tembakau ngamuk, SP (serikat pekerja) ngamuk. Kebijakan ini tidak masuk akal. Kecuali, kalau pemerintah mau bunuh industri ini. Pemerintah sudah kayak VOC saja," kata dia.
Rokok Pangkal Miskin

Seperti yang diketahui, anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, berpendapat, kondisi tersebut akan semakin diperparah jika ditambah dengan kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen. Kebijakan itu diwacanakan pemerintah tahun depan.
Rokok dalam Regulasi Indonesia

"Industri rokok IHT (industri hasil tembakau) adalah industri paling tahan terhadap krisis. Ini tentu akan menghantam industri ini," kata Misbakhun, di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa lalu, 22 September 2015. (asp)
petani tembakau

RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia

Hal tersebut melemahkan daya saing industri nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016