DPR Minta Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Rabu, 30 September 2015 - 13:58 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id - Selain meminta pemerintah menaikkan cukai minuman bersoda dan alkohol, Bandan Anggaran (Banggar) DPR juga mendesak agar pemerintah menaikkan cukai rokok.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak yang masih kecil, karena mencapai 50 persen hingga Agustus 2015.
Anggota Banggar DPR RI, Sukamta mengatakan jika cukai rokok dinaikan, akan otomatis mengurangi kebiasaan merokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat di Indonesia.
"Kenaikan cukai rokok ini perlu, karena banyak sekali kerugian orang merokok. Mulai dari ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) sampai radang paru-paru. Nah, ini kalau dibebankan kepada BPJS Kesehatan juga ini bisa triliunan," kata Sukamta di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Rabu 30 September 2015.
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Dia mengatakan, hendaknya pemerintah bisa menseriuskan cukai rokok sebagai lahan penerimaan pajak. Menurutnya, di beberapa negara maju, cukai bahkan mencapai 400 persen.
"Di negara maju, cukai rokok sampai 400 persen pajaknya. Lalu, kenapa kita tidak masuk ke sana, supaya bisa dijadikan pendapatan dan penerimaan yang lebih strategis," kata dia.
Karena itu, Sukamta menyarankan, agar nantinya rokok dapat menjadi konsumsi elit saja, karena selain menambah income negara, hal ini akan mengurangi penyakit di masyarakat akibat rokok.
"Kalau ini, harusnya menjadi konsumsi elit saja. Kalau kita mau jadi serius, ini bisa menjadi lahan, sekaligus menambah income," kata dia. (asp)
Baca Juga :
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :