Wanita Ini Polisikan Istri Charly Van Houten

Charly Van Houten dan Regina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id - Merasa namanya telah dicemarkan dan harga diri terusik, Rere Regina melaporkan istri Charly Van Houten, Regina, ke pihak kepolisian. Rere memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum karena merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Dia mendatangi Polda Metro Jaya hari Jumat, 25 September 2015 bersama orang tua dan kuasa hukumnya. Jika terbukti telah menuduhkan Rere Regina, istri Charly akan terancam hukuman penjara 6 tahun.

"Berdasarkan bukti laporan ya, yang kita laporkan adalah Regina. Saya membuat laporan penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai dengan UUD ITE pasal 27 Ayat 3 j/o pasal 45 Ayat 1 UU IT nomor 11 tahun 2008. Ancamannya paling lama 6 tahun penjara dan denda paling besar 1 miliar," kata Toto Ruhanto, kuasa hukum Rere Regina di Polda Metro Jaya hari Jumat, 25 September 2015.

Rere Regina mengatakan, pesan singkat berupa penghinaan dan ancaman untuk dirinya diterima sejak tahun 2013. Bahkan Regina pernah mengirimkan pesan singkat yang dirasa kurang pantas.

"Mungkin ya ada cemburu. Minta maaf pun enggak ada sama sekali bahkan ada kata-kata yang kurang pantas. Saya selama ini membalas dengan kata halus karena keluarga enggak pernah ajarin kata-kata kasar apa lagi cewek," kata Rere Regina.

Dalam laporan tersebut, Rere dan kuasa hukumnya melampirkan bukti-bukti berupa pesan singkat Regina (istri Charly) dan hujatan di twitter untuk Rere. Rere mengaku hanya sebatas berteman dengan Charly meskipun sempat terdengar kabar mereka berdua telah menikah siri.

Diduga Bawa Lari Orang, Charly Dilaporkan ke Polisi

Regina, istri Charly sendiri pun saat ini sulit dihubungi awak media.