449 Jadwal Terbang Garuda Terganggu Asap
Jumat, 25 September 2015 - 18:47 WIB
Sumber :
- VIVA/Zulfikar Husein
VIVA.co.id
- PT. Garuda Indonesia mencatat sedikitnya ada 449 jadwal penerbangan terganggu akibat musibah kabut asap yang terjadi beberapa bulan ini. Jadwal tersebut merupakan penerbangan di rute yang melintasi wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, M. Arif Wibowo mengatakan, Musibah ini telah membuat peluang pendapatan perusahaan menjadi berkurang.
"Terakhir ada 449 yang kita postpone atau yang kita batalkan, ini sangat berdampak (kepada perusahaan) terutama pada bulan September ini. Kami harus benar-benar mensiasati sampai akhir tahun," ujar Arif ditemui di acara Garuda Travel Fair (GATF) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 25 September 2015.
Dia mengatakan, jika masalah ini tidak disiasati, jumlah tersebut akan terus meningkat. Mengingat, musibah asap akibat kebakaran hutan masih terjadi di beberapa daerah.
"Sejak mulai terjadi asap, lebih dari 440, atau 449 jadwal penerbangan tepatnya, ini harus kami siasati," tambahnya.
Sayangnya, dia mengaku tidak bisa menyebut berapa kerugian karena tertundanya penerbangan tersebut. Namun, ditegaskan kerugian karena hilangnya kesempatan bisnis yang bisa diperoleh tidak bisa dikalkulasikan dengan materi.
Baca juga:
"Kerugian kami tidak bisa sebut, karena itu sudah cukup berdampak dengan opportunity yang harusnya kami raih," kata dia.
Dia mengaku akan melakukan beberapa perubahan strategi bisnis. Hal tersebut dilakukan untuk menutupi kerugian atau setidaknya meredam bertambahnya kerugian tersebut.
"Salah satunya adalah bagaimana caranya agar program Garuda travel Fair ini kita harap dapat men-trade off opportunity-opportunity yang ada hingga bulan September ini," ungkapnya.
Baca Juga :
Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara
Baca juga:
Garuda Jadi Maskapai dengan Protokol Kesehatan Terbaik di Dunia
Garuda Indonesia satu-satunya maskapai dari Indonesia. Selain protokol, Garuda juga baik soal kemanan.
VIVA.co.id
21 November 2020
Baca Juga :