Soal Kereta Cepat, RI Ajak Jepang Kerjasama Bisnis
Rabu, 23 September 2015 - 18:58 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui kedatangan duta besar Jepang untuk Indonesia, Yasuaki Tanizaki datang ke kantornya, untuk mempertanyakan kelanjutan proyek kereta cepat (
High Speed Train
/HST) rute Jakarta - Bandung yang akan dibangun pemerintah.
Darmin mengaku mendapat mandat langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan secara gamblang mengenai proyek ini kepada para investor, diantaranya Jepang. Penundaan proyek tersebut akan dijelaskan secara gamblang sehingga tidak ada pihak yang salah pengertian.
"Presiden meminta untuk disampaikan. Ya saya sampaikan. Supaya tidak muncul macam-macam pertanyaan. Jangan nanti berjalan, mereka (Jepang) ada pertanyaan kenapa kami tidak diberi tahu," ujar Darmin saat ditemui dikantornya, Rabu 23 September 2015.
Baca Juga :
Menko Darmin Antisipasi Proyeksi Muram IMF
Mantan Gubernur Indonesia (BI) ini mengatakan, pemerintah tetap akan melanjutkan proyek kereta cepat. Namun, sampai saat ini belum ditetapkan berapa batas kecepatan kereta yang akan digunakan.
"Kami sampaikan kepada Jepang, pemerintah akan melaksanakan kereta api cepat. Tapi, belum dispesifikasi kecepatannya berapa. Pokoknya kereta cepat," kata dia.
Penetapan proyek ini, lanjut dia, akan diatur dalam sebuah kerangka acuan yang ditetapkan pemerintah. Dimana pembangunannya tidak boleh membebani anggaran peremrintah secara langsung, maupun tidak langsung, dan tanpa jaminan dari pemerintah.
Opsi lain, adalah proyek ini akan dilakukan secara bussiness to bussiness (b to b) oleh pihak yang tertarik untuk menggarap proyek tersebut. Salah satunya yakni, Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski demikian, dalam pertemuannya dengan Tanizaki, Darmin mengakui pemerintah Jepang belum menunjukan sinyal ketertarikan. Bahkan, negeri samurai tersebut juga belum memberikan konfirmasi adanya keteratikan melalui opsi bussiness to bussiness. "Tidak ada jawaban mengenai itu," ungkap dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Opsi lain, adalah proyek ini akan dilakukan secara bussiness to bussiness (b to b) oleh pihak yang tertarik untuk menggarap proyek tersebut. Salah satunya yakni, Badan Usaha Milik Negara (BUMN).