Kasus Voucher Palsu, Garuda Tingkatkan Pengawasan Internal

Tiket Garuda Indonesia palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - PT Garuda Indonesia Tbk akan meningkatkan pengawasan internal dan mekanisme perusahaan. Ini menyusul dengan penemuan kasus penggelapan voucher tiket gratis maskapai Garuda oleh karyawannya.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan, pihaknya akan memecat karyawan yang terlibat tindak kriminal penggelapan dan terbukti telah merugikan perusahaan.

"Kami tingkatkan pengawasan internal, mekanisme good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) dimaksimalkan di seluruh level unit kerja dan anak perusahaan," katanya kepada Viva.co.id, Rabu 23 September 2015.

Benny juga menyatakan, Garuda Indonesia akan melakukan perluasan teknologi informasi dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan kerja.

Sebelumnya, seorang karyawan Garuda Indonesia berinisial AS ditangkap penyidik unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena menggelapkan voucher tiket gratis Garuda.

Garuda Jadi Maskapai dengan Protokol Kesehatan Terbaik di Dunia

Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka. Akibatnya Garuda Indonesia mengalami kerugian total Rp1,4 miliar.

"Yang bersangkutan memang karyawan Garuda Indonesia, dan kini tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya, jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada," kata Benny.

Voucher tersebut merupakan complimentary dari Garuda atas kepercayaan pelanggan yang menggunakan maskapai penerbangan nasional tersebut.

"Garuda Indonesia tidak pernah mentolerir kegiatan yang terlibat dalam pelanggaran hukum, narkoba, ataupun hal lain yang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku," kata Benny.