Tiga Artis Cantik Jadi Saksi Muncikari RA

Polisi memperlihatkan muncikari RA
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id -
Pieter Ell, pengacara muncikari RA, mengatakan akan ada tiga dara cantik yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 September 2015. Namun, Pieter tak mau menyebut profesi ketiga wanita cantik itu


"Kelanjutan sidang sebelumnya. Hari ini sidang agenda saksi. Tiga saksi dari Jaksa. Tiga dara cantik," kata Pieter sebelum sidang dimulai.


Menurut Pieter, sudah ada pemanggilan ketiga dari majelis hakim untuk ketiga wanita itu. “Mereka sudah dipanggil oleh majelis hakim,” ucapnya.
Kena Razia Prostitusi, Hesty 'Klepek Klepek' Pulihkan Mental


Sulitnya Membongkar Kasus Prostitusi Artis Korea
Jika tak dipenuhi, kewenangan hakim akan menjemput paksa atau tidak.

Terungkap Daftar Nama Prostitusi Artis Korea

"Sesuai ketentuan itu, harus ada upaya paksa. Tapi saya, selaku kuasa hukum, mengembalikan ke hakim. Apakah dipanggil paksa? Itu kewenangan hakim," ujarnya.


Klien Pieter juga tidak keberatan, jika ketiga wanita cantik itu hadir memberikan kesaksian. Selama ini, kliennya hanya bersifat membantu.


"RA tidak keberatan kalau mereka hadir. Dia sifatnya pasif, diminta bantu, tidak aktif. Ini yang akan kita buktikan," kata Pieter. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya