BPK Siap Audit Bank Indonesia
VIVA.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kesiapannya untuk mengaudit Bank Indonesia (BI).
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, untuk melakukan audit ke BI, pihaknya mempunyai batasan-batasan tertentu. Karena dalam Undang-Undang BI, BPK hanya bisa melakukan audit laporan keuangannya saja. Sedangkan untuk kebijakan moneter, BPK terlebih dahulu harus minta surat rekomendasi dari DPR.
"Kita tidak diperbolehkan audit policy, jadi kita tidak dapat masuk. Kita cuma boleh audit anggaran operasional BI," kata Harry di kantor BPK, Jakarta, 22 September 2015.
Terkait audit yang mengarah ke kebijakan moneter, kata Harry, BPK telah melakukan komunikasi dengan komisi di DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, yakni Komisi XI DPR RI.
"Kalau berkaitan dengan policy moneter, UU BI menyatakan itu, harus dengan policy, (DPR) Komisi XI. Saya sudah bicara dengan Komisi XI, kata mereka sekarang sedang dibahas apakah dia masuk audit investigasi ataukah audit kinerja tentang policy moineter," katanya menjelaskan.
Namun, meski permintaan audit BI oleh BPK itu telah disampaikan dalam rapat pleno Komisi XI DPR, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi langsung dari DPR.
"Sampai sekarang belum ada surat (rekomendasi) dari DPR, Saya dengar Ketua DPR (Setyo Novanto) sampaikan permintaan, tetapi kami masih menunggu. Apakah DPR ini serius ataukah mungkin hanya keinginan satu dua (anggota komisi DPR)," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, DPR meminta BPK untuk melakukan audit terhadap BI. Hal ini dilakukan menyusul terus anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Audit dilakukan dengan tujuan tertentu atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Termasuk dalam PDTT adalah pemeriksaan atas hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif. Laporan pemeriksaan nantinya akan memuat kesimpulan.
"Karena ada anggapan bahwa salah satu kemorosotan kurs rupiah ini adalah policy moneter (BI), dengan kebijakan yg salah. Tetapi, kita tidak tahu, itu kan masih diduga."
(mus)