Buat Akun Palsu untuk Seks, Mahasiswa Indonesia Diadili
Senin, 21 September 2015 - 17:15 WIB
Sumber :
- abc.net.au
VIVA.co.id
- Jauh-jauh menempuh pendidikan ke luar negeri, mahasiswa ini malah diadili karena bikin masalah.
Billy Tamawiwy, mahasiswa asal Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Austalia kini menjalani persidangan ACT Mahkamah Agung Canberra, Australia.
Mahasiswa ini diadili dengan tuduhan membuat akun palsu dengan nama dan foto seorang perempuan. Bukan sekadar akun palsu, karena yang lebih membahayakan adalah melalui akun palsu itu, Billy mengajak pria-pria yang ia ajak kenalan untuk berhubungan seks.
Menurut tulisan di ABC News, Senin, 21 September 2015, seorang saksi yang tak disebutkan namanya, menerima pertemanan dari Billy bersamaan dengan ajuan pertemanan dari seorang wanita. Menurut saksi, kedua akun itu memiliki postingan yang sangat mirip, termasuk kesalahan ejaan postingan mereka.
Kemudian, akun yang wanita langsung menawarkannya untuk berhubungan seks. Saksi tersebut mengaku, ia bersedia memberikan kesaksian karena mendengar ada seorang pria yang diperkosa oleh Billy.
Korban mengaku diperdaya. Menurutnya, Billy menjanjikan akan mengenalkan perempuan itu jika ia bersedia melayani Billy terlebih dulu.
Jaksa Trent Hickey mengatakan, dalam melakukan aksinya, Billy akan memulai dengan percakapan umum. Lalu dilanjutkan dengan mengirim gambar dan informasi cabul. Jika tidak mendapat balasan, maka Billy akan mengirim pesan yang berisi ancaman.
Di persidangan yang digelar Senin, 21 September 2015, Billy mengaku tidak bersalah atas tuduhan memperkosa orang lain. Ia juga menolak tuduhan telah mengirim gambar-gambar tidak senonoh melalui internet.
Sementara pengacara Billy, James Lawton, mengatakan bahwa kliennya telah mengakui, bahwa ia membuat akun palsu dengan nama dan foto wanita. Kliennya juga mengakui ia telah mengirimi pesan pada pria-pria yang diajak kenalan.
Pengadilan mengatakan akan menindaklanjuti, apakah saat melakukan aksinya Billy memang memperkosa korbannya, atau ada unsur suka sama suka.
Menurut tulisan di ABC News, Senin, 21 September 2015, seorang saksi yang tak disebutkan namanya, menerima pertemanan dari Billy bersamaan dengan ajuan pertemanan dari seorang wanita. Menurut saksi, kedua akun itu memiliki postingan yang sangat mirip, termasuk kesalahan ejaan postingan mereka.
Kemudian, akun yang wanita langsung menawarkannya untuk berhubungan seks. Saksi tersebut mengaku, ia bersedia memberikan kesaksian karena mendengar ada seorang pria yang diperkosa oleh Billy.
Korban mengaku diperdaya. Menurutnya, Billy menjanjikan akan mengenalkan perempuan itu jika ia bersedia melayani Billy terlebih dulu.
Jaksa Trent Hickey mengatakan, dalam melakukan aksinya, Billy akan memulai dengan percakapan umum. Lalu dilanjutkan dengan mengirim gambar dan informasi cabul. Jika tidak mendapat balasan, maka Billy akan mengirim pesan yang berisi ancaman.
Di persidangan yang digelar Senin, 21 September 2015, Billy mengaku tidak bersalah atas tuduhan memperkosa orang lain. Ia juga menolak tuduhan telah mengirim gambar-gambar tidak senonoh melalui internet.
Sementara pengacara Billy, James Lawton, mengatakan bahwa kliennya telah mengakui, bahwa ia membuat akun palsu dengan nama dan foto wanita. Kliennya juga mengakui ia telah mengirimi pesan pada pria-pria yang diajak kenalan.
Pengadilan mengatakan akan menindaklanjuti, apakah saat melakukan aksinya Billy memang memperkosa korbannya, atau ada unsur suka sama suka.
Baca Juga :
Pelecehan Seksual Bayangi Anak Pengungsi di Australia
Pihak penjaga, juga orang tak dikenal menjadi pelaku utama.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :