Buat Akun Palsu untuk Seks, Mahasiswa Indonesia Diadili
Senin, 21 September 2015 - 17:15 WIB
Sumber :
- abc.net.au
VIVA.co.id
- Jauh-jauh menempuh pendidikan ke luar negeri, mahasiswa ini malah diadili karena bikin masalah.
Billy Tamawiwy, mahasiswa asal Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Austalia kini menjalani persidangan ACT Mahkamah Agung Canberra, Australia.
Baca Juga :
Australia 'Pegang Kartu' Konflik AS-China
Korban mengaku diperdaya. Menurutnya, Billy menjanjikan akan mengenalkan perempuan itu jika ia bersedia melayani Billy terlebih dulu.
Jaksa Trent Hickey mengatakan, dalam melakukan aksinya, Billy akan memulai dengan percakapan umum. Lalu dilanjutkan dengan mengirim gambar dan informasi cabul. Jika tidak mendapat balasan, maka Billy akan mengirim pesan yang berisi ancaman.
Di persidangan yang digelar Senin, 21 September 2015, Billy mengaku tidak bersalah atas tuduhan memperkosa orang lain. Ia juga menolak tuduhan telah mengirim gambar-gambar tidak senonoh melalui internet.
Sementara pengacara Billy, James Lawton, mengatakan bahwa kliennya telah mengakui, bahwa ia membuat akun palsu dengan nama dan foto wanita. Kliennya juga mengakui ia telah mengirimi pesan pada pria-pria yang diajak kenalan.
Pengadilan mengatakan akan menindaklanjuti, apakah saat melakukan aksinya Billy memang memperkosa korbannya, atau ada unsur suka sama suka.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Korban mengaku diperdaya. Menurutnya, Billy menjanjikan akan mengenalkan perempuan itu jika ia bersedia melayani Billy terlebih dulu.