Anggota DPR: Jika Ekonomi Membaik, Baru Boleh Tunjangan Naik

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPR terus menuai pro dan kontra. Badan Anggaran (Banggar) siap memulai pembahasan kenaikan tunjangan anggota Dewan tersebut. Namun, banyak anggota DPR yang menilai, kenaikan tersebut sebaiknya ditunda hingga perekonomian membaik.

Soal Blok Masela, Semua Pihak Harus Turuti Presiden

"Jika perekonomian sudah mulai membaik dan kinerja DPR sudah bagus. Nah itu tak menjadi masalah untuk meminta kenaikan tunjangan," kata anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2015.

Namun, jika tunjangan jadi dinaikkan, Arsul mengaku akan segera mengirim surat kepada Setjen DPR agar ia tidak perlu dinaikkan tunjangannya.

Anggota DPR Tuding Menteri PAN dan RB Inkonstitusional

"Saya pribadi akan mengirim surat ke Setjen DPR agar tidak dinaikkan pada tunjangan yang akan ditransfer ke saya," ujarnya.

Selain itu, menurut Arsul, PPP juga akan menyumbangkan kenaikan tunjangan tersebut kepada kas negara atau juga kepada konstituen di Dapil.

"Kalau itu benar-benar direalisasikan ada kenaikan tunjangan, kita kembalikan pada kas negara atau kita sumbangkan ke konsituen kita."

Kasus Penganiayaan, Asisten Masinton Konsultasi ke LBH APIK

Rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPR dan juga pejabat negara yang lain menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah kalangan termasuk Presiden Jokowi mengkritik rencana tersebut mengingat kondisi ekonomi yang melambat.

(mus)

Ketua DPR RI Ade Komarudin.

Daftar RUU yang Telah Disahkan DPR di Masa Sidang V

Salah satunya UU tentang Pengampunan Pajak.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016