DPR: Verifikasi Data Honorer K2 Dulu Sebelum Angkat PNS
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Anggota Komisi II DPR RI, Diah Pitaloka, meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, lebih dulu menyusun data jumlah PNS seluruh Indonesia. Hal itu akan mengoptimalkan pengangkatan honorer seperti yang dijanjikan Yuddy.
"Harus ada strategi kepegawaian untuk PNS termasuk pentingnya data itu. Sehingga dapat disusun rencana atau pola perekrutan yang jelas," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 18 September 2015.
Diah bahkan menganggap kebutuhan anggaran Kementerian PAN-RB untuk mengangkat 440 ribu honorer K2 sebagai CPNS masih terlalu tinggi. Kementerian PAN-RB mengajukan anggaran sebesar Rp34 triliun.
Politisi PDIP itu mengingatkan Kementerian PAN-RB jika pengajuan anggaran wajib disertai dengan kewajiban pengawasan, terutama terkait data para honorer.
"Perlu dicermati proses verifikasi. Harus dilakukan verifikasi ulang dan akurasi data yang ada," katanya.
Selain itu, kata Diah, perlu dicermati pula pengajuan kebutuhan dan proses seleksi yang dijalankan Pemda. Hasil proses seleksi itu yang kemudian diusulkan Pemda kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi menjanjikan 440 ribu honorer K2 akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap hingga 2019.
Untuk merealisasikan itu, Kementerian PAN-RB mengajak seluruh instansi pemerintah, khususnya Pemda untuk melakukan verifikasi di masing-masing instansi hingga Desember nanti. Tambahan anggaran diajukan sebesar Rp34 triliun per tahun. Dana itu, menurut Kementerian PAN-RB, akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan setiap pegawai golongan II sekitar Rp4,5 juta per bulan. (ren)