KPPU: Indonesia Perlu Reformasi Pasar

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Syarkawi Rauf.
Sumber :
  • Rochimawati / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan perlu dilakukannya reformasi pasar untuk mendorong munculnya pemain baru di bisnis komoditas. Hal tersebut, dapat meredam merajarelanya kartel perdagangan di Indonesia. 

"Pemerintah harus berani melakukan market reform di bisnis komoditas. Dengan demikian, akan ada pemain baru, sehingga tidak hanya pada satu pemain," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, di Jakarta, Jumat 18 September 2015. 

Mengenai caranya, menurut Syarkawi, salah satunya sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan menderegulasi sejumlah kebijakan yang dianggap menghambat investasi.

Selain itu, langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan menilai kembali terhadap kebijakan pemerintah lainnya mengenai tarif batas bawah yang ditetapkan. 
Budi Karya Lanjutkan Pekerjaan Jonan

"Menurut kami, tarif bawah itu tidak pas. Karena persoalannya bukan ditarif bawah tapi di pasar, jadi yang harus direformaasi adalah pasar, bukan price (tarif) nya," ujar Syarkawi. (asp)
Sosialisasi Tax Amnesty, Jokowi Bakal Sambangi Singapura
Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.

Jokowi: Tax Amnesty Jadi Jawaban Merebut Dana Investasi

Deklasi harta atau aset 1.294 peserta dengan akumulasi Rp9,95 triliun.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016