Menkeu Minta Peran Pemda Kurangi Kemiskinan
Kamis, 17 September 2015 - 22:24 WIB
Sumber :
- REUTERS/Sigit Pamungkas
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengurangi angka kemiskinan. Sebab, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, dana desa yang dianggarkan pemerintah mencapai Rp20,8 triliun.
"Dana desa itu sudah ada uangnya. Sudah di rekening kabupaten dan desa. Tinggal bagaimana pakai dan salurkan," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2015.
Bambang menjelaskan, apabila anggaran ini dibagi rata-rata, setiap daerah bisa mendapatkan dana mencapai Rp280 juta. Apalagi, jika Pemda mampu merealisasikan anggaran tersebut dalam bentuk alokasi dana desa (ADD) yang disinyalir akan memberikan dana sebesar Rp750 juta.
"Jadi, sebenarnya bisa cepat untuk kurangi kemiskinan. Saya ingin menghimbau kepada Pemda supaya 10 persen dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 10 persen dari PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) diberikan kepada desa," kata dia.
Dalam paket ekonomi September I, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi laju kenaikan angka kemiskinan.
Mulai dari dana desa, beras sejahtera selama dua bulan, penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta peningkatan batas Pendapatan Tak Kena Pajak (PTKP). Pemerintah juga telah membatasi penggunaan dana desa agar digunakan untuk proyek infrastruktur yang turut mengurangi angka kemiskinan.
"Makanya fokus pada infrastruktur desa. Ada pekerjaan, ada pemasukan, dan upaya untuk mengurangi kemiskinan, karena kemiskinan tetap paling banyak di desa," ujarnya.
Baca Juga :
2015, RI Defisit Anggaran Hingga Rp292,1 Triliun
Baca Juga :
Jokowi Saksikan Kemhub Teken 12 Kontrak Kerja
Agama dan Masalah Kemiskinan
Zakat merupakan tawaran konkret dari masalah kemiskinan manusia.
VIVA.co.id
29 Juli 2016
Baca Juga :