Menkeu Minta Peran Pemda Kurangi Kemiskinan
Kamis, 17 September 2015 - 22:24 WIB
Sumber :
- REUTERS/Sigit Pamungkas
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengurangi angka kemiskinan. Sebab, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, dana desa yang dianggarkan pemerintah mencapai Rp20,8 triliun.
"Dana desa itu sudah ada uangnya. Sudah di rekening kabupaten dan desa. Tinggal bagaimana pakai dan salurkan," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2015.
Bambang menjelaskan, apabila anggaran ini dibagi rata-rata, setiap daerah bisa mendapatkan dana mencapai Rp280 juta. Apalagi, jika Pemda mampu merealisasikan anggaran tersebut dalam bentuk alokasi dana desa (ADD) yang disinyalir akan memberikan dana sebesar Rp750 juta.
"Jadi, sebenarnya bisa cepat untuk kurangi kemiskinan. Saya ingin menghimbau kepada Pemda supaya 10 persen dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 10 persen dari PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) diberikan kepada desa," kata dia.
Dalam paket ekonomi September I, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi laju kenaikan angka kemiskinan.
Baca Juga :
Agama dan Masalah Kemiskinan
Mulai dari dana desa, beras sejahtera selama dua bulan, penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta peningkatan batas Pendapatan Tak Kena Pajak (PTKP). Pemerintah juga telah membatasi penggunaan dana desa agar digunakan untuk proyek infrastruktur yang turut mengurangi angka kemiskinan.
Baca Juga :
25 Negara Termiskin di Dunia
Sekedar informasi, dari dana desa di dalam APBN-P 2015, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan hampir 70 persen dana desa yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di daerah. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sekedar informasi, dari dana desa di dalam APBN-P 2015, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan hampir 70 persen dana desa yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di daerah. (one)