Dorong WNA Buka Rekening, OJK Bikin Surat Edaran

Abu Vulkanik Gunung Raung Ganggu Penerbangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan akan membuat Surat Edaran OJK yang diberikan kepada perbankan nasional, agar memudahkan administrasi pembuatan rekening bagi warga negara asing (WNA).

"SE (surat edaran)-nya saya harapkan minggu ini selesai," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Senin 14 September 2015.

Nelson mengatakan, WNA yang diberikan kemudahan membuka rekeningnya di perbankan Indonesia akan dibatasi sebesar US$50 ribu, aturan tersebut wajib diikuti.

"Tapi (rekening) di bawah US$50 ribu hanya cukup passport dan isi form informasi, cukup itu saja, sederhana," tuturnya.
Suku Bunga Cepat Turun Waspadai Hal Ini

Nelson menjelaskan, aturan tersebut dibuat untuk memudahkan urusan warga asing yang selama tinggal di Indonesia, seperti pembiayaan anak sekolah, atau yang memiliki bisnis di Indonesia.
Kartika Wirjoatmodjo Jadi Dirut Baru Bank Mandiri

"Dari pada dia bawa-bawa cash, dari pada dia harus cari money changer, mendingan dia buka rekening di sini. Nah, membuka rekeningnya kita permudah," ujarnya. (asp)
Ini yang Belum Dicapai Budi Selama Jadi Dirut Mandiri
Pengguna ATM Bank Mandiri.

Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar

Lebih banyak berupa deposito dan giro.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016